REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKS BPMigas) Hadi Prasetyo mengaku belum menerima alokasi informasi alokasi gas eks Sempra. "Karenanya soal ekspor saya belum bisa jawab," katanya, Senin (3/12).
Ditekankannya urusan alokasi sebetulnya memang kewenangan pemerintah. Ia mengatakan domain SKS BP Migas, ada pada urusan teknis semata. Meski demikian ia membenarkan bakal ada gas eks Sempra yang akan dijual ke pihak lain. Ini untuk membayar denda BP, karena telat menyalurkan pasokan gas ini. "Cuma belum kelar," ujarnya. Pemenang tender untuk mengalokasikan eks Sempra guna kepentingan ini masih diseleksi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah akhirnya menyusun alokasi terkait pengalihan LNG Tangguh yang batal diekspor ke Sempra AS. Awalnya karena harga gas jatuh di AS, pembeli dari Sempra menyetop pasokan gas Tangguh.
Angkanya bahkan menjadi 252 kargo, dengan estimasi 42 kargo setiap tahun. Melalui surat Menteri nomor 8115 pemerintah mengatur alokasi LNG untuk pasar domestik dari 2013 hingga 2018 nanti. Namun tak semua diberi ke domestik.