Jumat 30 Nov 2012 20:44 WIB

Maroko Rancang UU Sukuk

Rep: Friska Yolandha/ Red: Chairul Akhmad
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI – Maroko tengah merancang undang-undang untuk mengizinkan negara tersebut melakukan penjualan obligasi syariah alias sukuk.

Maroko mengikuti langkah beberapa negara tetangga di Afrika utara untuk memikat investor asing ke negara tersebut setelah mengetahui ledakan penawaran sukuk global.

Pemerintah yang dipimpin oleh Islamist Justice dan Partai Pembangunan akan meletakkan kerangka hukum ini ke tangan dewan perwakilan rakyat.

Menteri Anggaran Maroko, Driss Elazami Eldrissi, mengungkapkan saat ini rancangan undang-undang masih digodok dan belum dapat menentukan kapan rancangan tersebut selesai.

Maroko mengikuti jejak langkah negara di Afrika Utara seperti Tunisia dan Mesir dalam merancang undang-undang penerbitan sukuk. Kemungkinan ketiga negara ini sudah memiliki undang-undang tersebut pada 2013.

"Penjualan obligasi syariah membantu emiten mendapatkan investor konvensional dan syariah secara bersamaan," kata Wakil Direktur Treasuri di Kementerian Keuangan Maroko, Elhassan Eddez, seperti dilansir laman Times of Oman, Jumat (30/11).

Pasar sukuk akan memperluas basis investor. Penjualan obligasi syariah secara global melonjak 66 persen tahun ini menjadi 43,4 miliar dolar AS. Beberapa negara sudah masuk ke pasar sukuk seperti Turki dan Qatar.

Kepala investasi di GCA Asset Management, Hamik Azaiez, mengatakan penerbitan sukuk di Maroko akan memungkinkan pemerintah untuk mengurangi pinjaman dari tempat lain. Selain itu permintaan sukuk sangat tinggi.

Tidak seperti Tunisia dan Mesir, protes prodemokrasi di Maroko tidak dipimpin oleh perubahan rezim. Kerajaan yang segera menerbitkan obligasi pertama ini telah mengajukan pinjaman sebesar 6,2 miliar dolar AS kepada International Monetary Fund (IMF) pada Agustus sebagai perisai terhadap dampak krisis Eropa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement