REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak perusahaan-perusahaan swasta dan Badan Usaha agar membantu pengembangan investasi dan meningkatkan pembangunan di kawasan transmigrasi menekan kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Sampai saat ini tercatat 37 perusahaan yang telah menjalin kerjasama kemitraan melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT), meliputi rencana investasi sebesar Rp. 10 trilyun. Di samping itu, sejumlah 36 perusahaan masih dalam proses penilaian.
Muhaimin mengatakan dari tahun ke tahun jumlah investasi di kawasan transmigrasi sejalan dengan meningkatnya minat Badan Usaha untuk menjalin kemitraan usaha dengan transmigran dan penduduk sekitar dengan pola inti-plasma.
“Di kawasan transmigrasi tersebut dikembangkan komoditas unggulan setempat, seperti kelapa sawit, karet, tebu, sisal, rumput laut, dan produk-produk pertanian lainnya. Kemitraan usaha antara transmigran dan penduduk setempat dengan badan usaha negara maupun swasta harus terus ditingkatkan,''kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, Kamis (29/11).
Muhaimin mengatakan pada hakikatnya, investasi di kawasan transmigrasi dikembangkan dengan prinsip demokrasi. Prinsip demokrasi ekonomi ini diaplikasikan dengan membangun kemitraan antara masyarakat/kelompok masyarakat dengan para investor yang setara dan saling menguntungkan serta transparan dalam pengelolaan usaha. “Peran serta perusahaan dan badan usaha serta masyarakat luas dalam berinvestasi di kawasan transmigrasi untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia sangat diharapkan agar peningkatan kesejahteraan para transmigran serta masyarakat sekitar di kawasan transmigrasi dapat direalisasikan,” kata Muhaimin.
Kemenakertrans saat ini tengah membangun 44 Kota Terpadu Mandiri (KTM) di wilayah transmigrasi. Sembilan KTM diantaranya dibangun di wilayah perbatasan. Sebanyak 35 kawasan lain untuk KTM telah disiapkan oleh Kemenakertrans.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga. Sehingga diharapkan tidak terjadi kesenjangan antara rakyat Indonesia dengan warga negara lain di wilayah sekitar perbatasan. (adv)