Jumat 30 Nov 2012 01:00 WIB

Inilah Tuntutan Pengusaha Sawit ke Pemerintah

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Petani di kebun kelapa sawit.  (Ilustrasi)
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun kelapa sawit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Pemerintah diminta mengatasi hambatan tata ruang di bisnis kelapa sawit. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) Joefly J Bahroeny mengatakan masalah tata ruang yang sering tumpang tindih tidak bisa memberikan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis sawit.

"Perbedaan penafsiran pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyangkut RTRW (Rencana tata ruang wilayah) harus dihilangkan,"

ujarnya, Kamis (29/11) dalam acara Indonesian palm Oil Conference and 2013 Price Outlook.

Selama ini, tumpang tindih tata ruang kerap kali menimbulkan berbagai konflik di bisnis perkebunan sawit. Ia juga meminta pemerintah bisa memperbaiki struktur melalui MP3EI.

Selama ini, 60 persen ekspor CPO Indonesia melalui empat pelabuhan utama. Pemerintah, kata dia semestinya bisa menambah kapasitas jalan dan pelabuhan agar ekspor CPO Indonesia lebih kompetitif.

Demi harga jual ekspor yang lebih kompetitif, GAPKI meminta pemerintah bisa mengevaluasi dan merevisi pajak ekspor, sebagai respon atas dikuranginya pajak ekspor CPO Malaysia per Januari 2013.

Pasalnya, Indonesia dan Malaysia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Jika Malaysia mengurangi pajak ekspor, harga jualnya akan lebih murah dan mengurangi daya saing CPO Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement