REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VII DPR menegaskan pemerintah tak bisa langsung serta merta menambah pasokan BBM bersubsidi jika premium dan solar habis pada 24 Desember mendatang. "Lapor dulu dengan DPR," tegas anggota Komisi VII Fraksi Golkar Satya W Yudha pada Republika, Senin (26/11).
Pasalnya, kata dia, hal ini menyangkut anggaran. "Mekanisme memungkinkan ditambah tapi harus disampaikan ke DPR, apakah mau dari sisa anggaran lebih (SAL) atau apa," jelasnya.
Meski demikian, ditegaskannya untuk 2013 mendatang, perhitungan BBM bersubsidi harus benar-benar dilakukan pemerintah. Ditegaskannya jangan sampai, kekurangan ini juga terjadi pada tahun depan.
Ia menilai keteledoran seperti yang saat ini terjadi tak boleh kembali terjadi. Karenanya ke depan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus dilakukan.
Selain itu pengawasan penyaluran BBM bersubsidi juga harus dikerjakan. Sosialisasi jangan hanya diterapkan di lima provinsi saja. "Paradigma juga harus diubah," tegasnya.
Ia menuturkan sudah saatnya harga BBM subsidi diubah ke model cash trasfer, langsung beri ke penduduk yang menginginkan.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi VII lainya dari Fraksi Demokrat, Milton Pakpahan. Tapi, ia pesimistis ini bisa dilakukan. "Agak mepet," ujarnya.
Ia mengaku kalau memang ingin disampaikan hal tersebut harus dilaporkan ke DPR paling lambat minggu depan sebelum masa persidangan DPR habis pada 14 Desember mendatang.
Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik mengaku bisa saja Pertamina tetap menggelontorkan BBM bersubsidi jika bahan bakar ini habis di pertengahan Desember. Ia mengatakan pertumbuhan negara harus tetap jalan.