Kamis 25 Oct 2012 23:11 WIB

Dampak Regulasi Pembatasan Uang Muka Mulai Terasa

Rep: Friska Yolandha/ Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Pembatasan uang muka yang yang diterapkan regulator pada Maret lalu membuat outstanding perusahaan pembiayaan terkoreksi. PT Federal International Financing (FIF), misalnya, mengaku kehilangan pangsa pasar setelah aturan diterapkan.

Per bulan biasanya penjualan kendaraan bermotor di FIF bisa menembus Rp 2 triliun. Namun dalam tiga bulan terakhir penjualan hanya sekitar Rp 1,4-1,6 triliun. "Terkoreksi sekitar 20 persen," ujar Head of Sharia Financing FIF, Inung Widi Setiadji, di Jakarta, Rabu (24/10).

Inung melanjutkan biasanya memang ada penurunan akibat efek siklus. Misalnya seperti usai Lebaran. Namun hal ini hanya berlangsung sementara dan nilainya tidak lebih dari 10 persen.

Pembatasan uang muka di pembiayaan konvensional ini memberikan pengaruh positif terhadap pembiayaan syariah. Hal ini terlihat pertumbuhan syariah menjadi sangat signifikan. Hanya tidak semua pembiayaan syariah bisa disalurkan karena keterbatasan-keterbatasan yang ada. "Artinya tidak serta-merta ada pelimpahan," kata Inung.

FIF Syariah bertumbuh cukup baik. Tahun ini unit usaha syariah FIF ini tumbuh 20-30 persen. FIF Syariah telah memberikan kontribusi pembiayaan sebesar 60 persen terhadap total outstanding. Unit usaha ini menargetkan pembiayaan syariah di akhir tahun pada posisi Rp 5 triliun. Target ini, kata Inung, meningkat 30 persen dibandingkan periode tahun lalu.

Baik FIF konvensional maupun syariah mencatat rasio pembiayaan bermasalah (NPF) kecil. Untun NPF konvensional rasionya hanya 1,6 persen. Sedangkan syariah hanya 1,3-1,4 persen.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement