Rabu 24 Oct 2012 01:00 WIB

Infrastruktur Daerah Dapat Tambahan Rp 1 Triliun

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hafidz Muftisany
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Infrastruktur jalan di daerah bakal mendapatkan tambahan dana senilai Rp 1 triliun. Dana tambahan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus yang berasal dari dana hasil optimalisasi sebesar Rp 2 triliun.

"DAK tambahan ini akan dialokasikan untuk DAK infrastruktur pendidikan Rp 1 triliun dan DAK infrastruktur jalan Rp 1 triliun," ujar Menteri Keuangan Agus D Martowardojo, dalam sambutannya saat rapat paripurna di komplek parlemen senayan, Jakarta.

Tambahan tersebut merupakan bagian dari kenaikan anggaran transfer ke daerah  sebesar Rp 9,7 triliun dari rencana awal sebesar Rp 518,9 triliun. Sehingga, dana tersebut bakal menjadi Rp 528,6 triliun.

Agus mengungkapkan DAK tambahan bakal dialokasikan untuk 183 kabupaten daerah tertinggal. Untuk daerah yang dapat mengalokasikan dana pendamping DAK tambahan, maka ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah pada daerah tertinggal yang berkisar antara 0 - 3 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement