Selasa 09 Oct 2012 17:06 WIB

Freeport Belum Bayar Dividen ke Negara

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Fernan Rahadi
Tambang PT Freeport
Foto: antara
Tambang PT Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- PT Freeport Indonesia ternyata belum membayar dividen kepada negara. Akibat belum disetorkannya dividen sebesar Rp 350 triliun oleh perusahaan AS yang menambang emas di Papua tersebut, target Kementerian BUMN untuk menyetor dividen hingga Rp 30,7 miliar mungkin tak tercapai.

Hal ini ditegaskan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Selasa (9/10). "Secara bisnis saya bisa memahami mengapa mereka lakukan itu. Tetapi ini akan menyulitkan posisi BUMN," kata Mantan Direktur PLN tersebut.

Sebelumnya berdasarkan ketentuan, pemerintah sebenarnya berhak atas dividen Freeport mengingat saat kontrak dibuat 1976 silam pemerintah membeli saham Freeport hingga 8,5 persen.

Dalam rencana awal, tahun ini sebenarnya Freeport berencana membayar dividen kepada negara sebesar Rp 1,5 triliun. Jika ini dilakukan, nilai yang dibayarkan turun  14,77 persen dibandingkan tahun lalu Rp 1,76 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto mengakui hal ini. "Memang belum ada dividen," katanya pada Republika.

Ditegaskannya pula Freeport tak punya keterikatan untuk membayarkan dividen. Bahkan diungkapkannya hingga kini belum ada ketentuan tentang itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement