REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tantangan terbesar industri syariah adalah adanya harmonisasi antara ekonomi syariah secara global. Saat ini, pusat industri syariah masih terfokus ke masing-masing negara sehingga tidak ada standardisasi ekonomi syariah secara global.
Guru besar International Marketing and Geopolitics Essec Asian Center Singapura Cedomir Netorovic menyebutkan, ekonomi syariah membutuhkan sebuah pusat pengembangan untuk bisa berkembang. Pusat ini bisa berbentuk dewan syariah yang diangkat secara global. “Jika tidak memiliki pusatnya maka ekonomi syariah akan kesulitan berkembang,” ujarnya seusai menjadi pembicara dalam konferensi dan pameran “World Muslim Biz 2012” di Jakarta, pekan lalu.
Ia menambahkan, tidak adanya pusat berupa dewan syariah ini akan mengakibatkan industri syariah terhambat di berbagai sisi. Akan terdapat berbagai jenis ketidaksetujuan terhadap aturan-aturan yang ada.
Netorovic menekankan, dewan syariah ini akan menentukan mana yang sesuai dan bisa diterima oleh semua pihak sebelum regulasi dibentuk. Setelah disahkan, barulah aturan tersebut membentuk sebuah standardisasi ekonomi syariah secara global. Hal ini dinilai akan mempercepat perkembangan ekonomi syariah di dunia.
Untuk pertama, dewan syariah sudah harus ada di setiap bank sentral di tiap negara. Ia mencontohkan, Malaysia telah membentuk dewan syariah yang menjadi pembimbing bank sentral untuk mengawasi perbankan syariah di negara tersebut. Dengan dewan syariah ini maka model bisnis bank syariah akan lebih terstandar.
Selain membentuk pusat pengembangan syariah, Netorovic juga menyebutkan industri syariah perlu berkembang di negara-negara Barat. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kepada dunia bahwa ekonomi syariah memiliki keunggulan lebih bila dibandingkan dengan industri konvensional. “Lakukanlah apa yang bisa dilakukan untuk menunjukkan kebaikan insdustri syariah kepada dunia, tidak hanya di dunia Muslim,” tegas Netorovic.
Menanggapi hal ini, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi memberikan respons positif terhadap harmonisasi ekonomi syariah global. Hal ini dilakukan karena masyarakat Indonesia, khususnya, merupakan masyarakat yang sangat heterogen. Ada masyarakat yang betul-betul memahami isu terkait syariah yang bila tidak ada standardisasi, akan membuat mereka tidak percaya lagi pada syariah.