Senin 27 Aug 2012 15:59 WIB

Penyesuaian Tarif Listrik dan BBM Mutlak Dilakukan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap pada 2013. Setiap tiga bulan, TTL akan mengalami kenaikan sebesar tiga sampai empat persen.

Penyesuaian ini dilakukan akibat tingginya ketimpangan antara biaya pokok produksi (BPP) dan harga jual listrik. Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan penyesuaian TTL perlu dilakukan. 

Mau tak mau, ujarnya, cara itu harus ditempuh karena meningkatnya konsumsi listrik di tanah air, khususnya oleh masyarakat yang berasal dari kalangan ekonomi menengah.

"Kelompok masyarakat ini sudah tidak layak untuk disubsidi," kata Aviliani kepada wartawan seusai menghadiri Halal Bihalal dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/8).

Aviliani menjelaskan, selama ini konsumsi listrik senantiasa mengalami peningkatan, namun tidak didukung oleh pengurangan subsidi.  Sebagai gambaran, subsidi listrik dalam RAPBN 2013 mencapai Rp. 80,9 triliun. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp. 16 triliun dibandingkan dalam APBNP 2012 yang mencapai Rp. 64,9 triliun. Penyesuaian TTL , diyakini oleh Aviliani tidak akan memengaruhi daya beli masyarakat.  Terlebih, daya beli masyarakat saat ini tergolong tinggi. 

"Justru yang ditakutkan adalah terjadinya over heating," tutur dia. Kondisi itu  lanjut Aviliani, terjadi akibat kompilasi daya beli yang tinggi, inflasi yang rendah serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement