Kamis 09 Aug 2012 03:00 WIB

Saham Standard Chartered Tergencet Skandal

Rep: mutia ramadhani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Standard Chartered Bank
Standard Chartered Bank

REPUBLIKA.CO.ID,Bak musim gugur, saham Standard Chartered Bank langsung rontok di pasar saham tak lama setelah tuduhan transaksi ilegal disampaikan regulator perbankan Amerika Serikat. Bank asal Inggris itu dituduh menyembunyikan transaksi dengan bank-bank Iran senilai 250 miliar dolar AS dalam kurun 10 tahun terakhir.

Hanya dalam tempo sehari, pada penutupan perdagangan saham di bursa Hong Kong, Selasa (7/8), Standard Chartered kehilangan nilai sahamnya hampir sebanyak 15 persen. Petaka ini sama artinya dengan pemilik saham bank itu mesti kehilangan uang bernilai enam miliar poundsterling atau 9,4 miliar dolar AS. “Ini berita buruk bagi bank, bagaikan pisau belati yang meregang otot Standard Chartered,” kata Kepala Capital Spreads Simon Denham seperti dikutip dari AFP, Rabu (8/8).

Denham melihat saham Standard Chartered sedang benar-benar hancur. Sebab, investor yang menanamkan sahamnya di Standard Chartered ketakutan. Mereka khawatir bahwa mereka mungkin benar-benar melakukan transaksi ilegal selama bertahun-tahun.

Kepala Departemen Keuangan (DFS) AS Benjamin Lawsky menuding transaksi valuta asing Standard Chartered dengan pihak Iran terjadi secara sistematis. DFS menemukan 60 ribu transaksi rahasia di Standard Chartered dan menghasilkan keuntungan ratusan juta dolar AS yang berlangsung selama 10 tahun terakhir. Transaksi itu dinilai berpotensi membocorkan sistem perbankan di AS karena Iran termasuk dalam negara yang sedang menghadapi sanksi embargo.

Transaksi haram yang dimaksud terutama transfer dolar AS untuk bank BUMN Iran dan bank sentralnya. Regulator AS menduga transaksi itu untuk program senjata nuklir di Teheran. Ada juga bukti transaksi ilegal Standar Chartered dengan bank-bank di Libya, Myanmar, dan Sudan.

Manajemen Standard Chartered menolak keras tudingan tersebut. Pasalnya, pihaknya pada 2010 telah memberitahukan regulator AS bahwa mereka secara sukarela telah mengajukan hasil tinjauan kepatuhan internal. Standard Chartered telah menghentikan semua bisnis baru dengan Iran lebih dari lima tahun lalu.

“Kami bertanggung jawab dan sangat serius mematuhi semua aturan hukum AS. Kami bermaksud mendiskusikan hal ini dengan DFS agar mengetahui konteks apa yang mereka maksud,” kata Sekretaris Standar Chartered Annemarie Durbin dalam sebuah pernyataan kepada manajemen bursa di Hong Kong.

Pada 15 Agustus, Standard Chartered diperintahkan untuk menjelaskan detail pelanggaran tersebut secara hukum. Manajemen Standard Chartered juga diminta memberikan konfirmasi agar izin usahanya di New York tak dicabut. Bank ini bisa saja dikenai sanksi tegas dan denda yang sangat tinggi jika terbukti bersalah.

Ahli Strategi Pasar IG Market Singapura Justin Harper mengatakan, sebutan “bank nakal” dari regulator AS adalah pukulan besar bagi Standard Chartered. “Reputasi baik mereka di industri akan ternodai dengan tuduhan ini,” kata Harper.

Sementara itu, Direktur Pengelola BK Asset Management New York Kathy Lien memproyeksikan Standard Chartered akan membayar sejumlah denda yang tinggi kepada AS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement