Rabu 01 Aug 2012 05:30 WIB

Menkeu Prihatin Indonesia Tunda Berinvestasi, Ada Apa?

Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan prihatin Indonesia masih mengulur waktu melakukan investasi, sementara banyak negara lain yang telah berinvestasi hingga keluar negri.

"Memang ada rasa prihatin sebenarnya saat ini negara-negara lain sedang gencar-gencarnya berinvestasi dengan baik bahkan ada beberapa negara yang sudah aktif melakukan investasi untuk menciptakan nilai tambah bagi negaranya," kata Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa.

Menurut Agus Indonesia masih menunda berinvestasi dan akhirnya gagal. "Indonesia selalu mengulur waktu untuk berinvestasi sehingga tertunda dan tidak berhasil," katanya.

Menurut dia, Indonesia masih memiliki tantangan untuk melakukan pembelian saham kepada perusahaan multinasional yang bernaung di Indonesia.

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengabulkan permohonan pemerintah untuk membeli tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), dia mengaku menghormati dan akan mempelajari kembali berkas putusan tersebut.

"Kami belum bisa memberikan tanggapan atas putusan tersebut karena harus kembali membahas dan membaca dan seksama bersama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin," kata Agus.

Ia mengatakan, dari sembilan majelis hakim MK, lima hakim menolak permohonan pemerintah dan empat hakim menyampaikan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam sidang tersebut.

"Kita 'kan sama-mengikuti sidang mahkamah konstitusi memang di antara sembilan Hakim MK konstitusi lima menolak dan empat menyetujui finalnya adalah pemerintah tidak dapat mengajukan permohonannya," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, dengan adanya putusan itu, kepentingan negara tidak berhasil diwujudkan karena pemerintah tidak dapat melakukan divestasi yang telah diputuskan dalam kontrak karya.

Untuk itu Menkeu kembali menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu hasil putusan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait dengan perjanjian jual beli yang telah disepakati antara pemerintah dan Newmont.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement