REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia menyatakan siap untuk melakukan negosiasi ulang kontrak karya (KK) dengan pemerintah Indonesia. Termasuk juga mengenai peninjauan ulang besaran royalti yang harus dibayarkan perusahaan tambang Amerika Serikat ini kepada pemerintah Indonesia.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto mengatakan saat ini pihaknya dalam posisi siap duduk bersama dengan pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pembicaraan negosiasi ulang kontrak.
"Kami masih menunggu panggilan dari timnya Pak Hatta (Menko Perekonomian, red)," ujarnya kepada Republika, Kamis (28/6).
Terkait besaran royalti, Rozik mengaku, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. "Semuanya masih berproses," katanya singkat.