REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank BTN mengeluarkan kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) terbaru dengan jangka waktu 25 tahun atau lima tahun di atas waktu pencicilan KPR yang maksimal diberikan perbankan 20 tahun.
"Kami mengeluarkan terobosan dengan memperpanjang tenor KPR menjadi 25 tahun, sehingga kemampuan mengangsur menjadi lebih ringan dan meningkatkan pertumbuhan kredit," kata Dirut BTN Iqbal Latanro di Jakarta, Selasa (24/4).
Menurut dia, program ini akan dimulai pada awal mendatang dan diharapkan bisa mendapatkan tanggapan yang baik terutama dari masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Nilai cicilannya menjadi turun secara signifikan dengan angsuran 25 tahun, jadi tidak ada hambatan lagi untuk tidak membeli rumah melalui BTN," katanya.
Iqbal menambahkan, syarat utama dari program ini adalah batas usia nasabah saat cicilan lunas adalah umur 65 tahun, sementara syarat lainnya sana dengan KPR lainnya.
Sampai triwulan I 2012, kredit BTN mengalami pertumbuhan dari Rp53,39 triliun pada 31 Maret 2011 menjadi Rp66,48 triliun pada 2012 atau tumbuh 24,51 persen. Bank BTN memproyeksikan pertumbuhan kredit pada akhir tahun 2012 dapat berada pada kisaran 25 persen.
"Kredit pada triwulan I 2011 meningkat Rp6,88 triliun dibanding triwulan I 2010 sebesar Rp4,53 triliun. Untuk keseluruhan tahun akan tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu," katanya.
Komposisi kredit perumahan tercatat sebesar 87,5 persen, sementara non perumahan 12,5 persen. "Target kami komposisi KPR dan non KPR 85:15 persen," katanya.