REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Produsen makanan olahan, PT Mayora Indah Tbk, menyelenggarakan public expose dalam rangka penawaran umum sukuk mudharabah II Mayora Indah tahun 2012.
PT Mayora menawarkan sukuk mudharabah dengan nilai emisi Rp 250 miliar. "Sukuk mudharabah ini ditawarkan tanpa warkat," ujar Direktur Umum dan Operasional PT Mayora, David Atmadja, Senin (9/4).
Sukuk mudharabah yang ditawarkan ini memiliki tenor lima tahun. Pendapatan bagi hasil untuk sukuk tesebut dibayarkan setiap tiga bulan. Oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sukuk ini diberi peringkat AA- (Double A minus).
Sebagai pelaksana, PT Mayora telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Untuk wali amanat, PT Mayora menunjuk PT Bank CIMB Niaga.
David menyebutkan dana penerbitan sukuk tersebut akan digunakan untuk modal kerja perseroan yang terdiri dari penyediaan bahan baku, bahan pembungkus, dan spare part mesin yang mendukung kinerja perseroan.
Tidak hanya itu, pada saat yang sama PT Mayora juga menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar sehingga total surat utang yang diterbitkan PT Mayora menjadi Rp 750 miliar. Tenor yang ditetapkan untuk obligasi konvensional ini adalah tujuh tahun, dua tahun lebih lama daripada sukuk mudharabah.
Sekitar 70 persen dari dana yang diperoleh dari obligasi akan digunakan untuk pengembangan pabrik biskuit dan sarana pendukung yang berlokasi di Tangerang. Sebanyak 20 persen akan digunakan untuk pembiayaan aktiva rutin divisi perseroan, yaitu wafer, coklat, dan kembang gula. "Sisanya dipakai untuk pengembangan pabrik pengolahan biji cokelat pada entitas anak, yaitu PT Kakao Mas Gemilang," ujar David.