Ahad 25 Mar 2012 11:59 WIB

Perlu Ditinjau Ulang, Ketentuan Bea Masuk Buah Impor

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Buah impor, ilustrasi
Foto: Wordpress
Buah impor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketentuan bea masuk produk buah-buahan perlu ditinjau ulang. Ketua Dewan Holtikultura, Benny Kusbini mengungkapkan Indonesia belum siap dengan pola perdagangan buah-buahan yang bebas dari bea masuk.

"Perlu ditinjau mengenai angka ideal bea masuk agar buah-buahan lokal bisa bersaing dengan buah impor," ujar Benny saat dihubungi, Ahad (25/3). Ia sangat sepakat jika perjanjian perdagangan bebas yang melepas bea masuk impor bisa ditinjau kembali sembari meningkatkan kualitas dan volume buah-buahan. "Kalau bisa ditinjau ulang ya saya sangat setuju," ujarnya.

Benny menungkapkan secara teknis, banyak faktor yang menyebabkan buah-buahan impor lebih murah dibandingkan buah lokal. Biaya produksi yang murah dan efisien bagi negara pengekspor membuat harga buah impor lebih murah. Terkadang, harga murah juga disebabkan produk impor yang masuk merupakan stok lama.

Pada era perdagangan bebas, Benny mendesak pemerintah meningkatkan daya saing agar produk buah Indonesia juga bisa masuk ke pasar luar negeri. Bukan semata-mata produk luar yang masuk Indonesia. "(Tingkat) Buah luar yang masuk sudah sangat memprihatinkan," ujar dia.

 

Peningkatan daya saing, menurut Benny tak semata-mata tergantung oleh petani atau pengusaha buah. Sektor perbankan juga perlu bersinergi untuk mendukung daya saing buah-buahan. Selama ini, seringkali terjadi harga buah lokal anjlok ketika terjadi panen raya akibat kesalahan managemen distribusi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement