Kamis 09 Feb 2012 16:17 WIB

DPR Kejar Regulasi BI Turunkan Suku Bunga

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, berjanji akan terus mengejar regulasi BI terhadap penurunan suku bunga, khususnya bidang perumahan. Ia menyoroti masih lemahnya keikutsertaan perbankan BUMN dalam penurunan suku bunga.

"Padahal, bank-bank BUMN memiliki share hingga 34 persen dalam penurunan suku bunga," katanya di Jakarta, Kamis (9/2).

Sayangnya, kata Harry, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tak mengeluarkan kebijakan yang mendukung kebijakan tersebut. DPR lebih lanjut akan mempertemukan tiga kementerian, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perumahan Rakyat untuk mencari solusi terbaik.

Harry menekankan bahwa target DPR tetap menginginkan suku bunga dapat diturunkan. DPR mencegah jangan sampai suku bunga di Indonesia yang rata-rata masih 13,6 persen masih sekelompok dengan Laos (24 persen), dan Vietnam (15,8 persen).

''Suku bunga Indonesia harus sekelompok dengan Malaysia (6,1 persen), Brunei Darussalam (5,5 persen), hingga Singapura (5,1 persen),'' tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement