REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perusahaan plat merah PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) tahun ini rencananya akan menerbitkan surat utang (obligasi) senilai Rp 500 miliar. Dana obligasi tersebut akan digunakan untuk merealisasikan pembangunan Kawasan Wisata Terpadu Mandalika di Lombok.
Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa, Parikesit Suprapto, mengatakan BTDC sudah menyelesaikan kajian penerbitan obligasinya dan sudah diterima juga oleh Kedeputian Restrukturisasi dan Privatisasi. “Kita tinggal menerbitkan surat persetujuan izin obligasi,” kata Parikesit kepada Republika.
Dalam pengembangan Mandalika Resort, pemerintah memberikan keleluasaan kepada BUMN pengembang pariwisata ini mencari sumber-sumber pendanaan proyek. Salah satu cara dengan mengundang investor.
Dana Rp 500 miliar tersebut alokasinya untuk pembangunan infrastruktur penunjang kawasan. Misalnya jalan, saluran sanitasi, dan saluran irigasi tanaman.
Sebagian dananya juga untuk membangun sirkuit balap formula satu (F1). Luasan Kawasan Wisata Mandalika sekitar 1.175 hektare (ha). ''Hingga saat ini, sudah ada tiga investor yang terlibat dalam pengembangan proyek,'' kata Parikesit.