Senin 30 Jan 2012 17:15 WIB

Tiga Usulan Baru Menteri ESDM Soal Pembatasan BBM Subsidi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Jero Wacik
Foto: antara
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hingga pukul 17.00 WIB sore ini, sidang terkait rencana pembatasan BBM subsidi antara pemerintah dan Kementerian ESDM masih belum berakhir. Namun, alternatif untuk konversi BBM ke BBG, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, harus tetap berjalan.

"Kami punya janji untuk menjalankannya, meskipun nanti pelaksanaannya akan panjang," kata Jero di Jakarta, Senin (30/1). Mantan Menteri Pariwisata ini mengusulkan kepada DPR akan lebih ringan rasanya jika ketentuan pada 1 April mendatang dihapuskan.

Artinya, program konversi dibiarkan berjalan secara alami selama setahun ke depan. Berikutnya, pemerintah dan DPR dapat melihat pola dan menentukan mekanisme mana yang lebih berhasil.

Jero mencontohkan pola judicial review, artinya merubah pasal dalam UU APBN. Sebab, dalam aturan tersebut dikatakan pembatasan BBM subsidi dilaksanakan sejak 1 April 2012. Aturan tersebut juga mengatakan bahwa harga BBM subsidi tak akan mengalami kenaikan.

Pola kedua dengan cara mempercepat APBN Perubahan. Pola ketiga, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Hingga saat ini, dewan pimpinan DPR Komisi VII masih melakukan diskusi internal menimbang usulan dari Kementerian ESDM. Jero mengharapkan keputusan yang diambil adalah yang tak menyulitkan rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement