REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian BUMN memasukkan nama Pegadaian dalam daftar usulan privatisasi BUMN pada 2012 melalui pola pelepasan saham kepada publik (initial public offering/IPO) setelah status badan hukumnya berubah menjadi Perseroan Terbatas.
"Badan hukum PT merupakan syarat 'go public'. Itupun kalau mereka (Pegadaian) siap. Kalau siap ya, kita izinkan IPO," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12).
Dahlan mengatakan Pegadaian akan mendampingi dua BUMN lain yang juga disiapkan untuk IPO 2012, yaitu PT Semen Baturaja, dan PT Waskita Karya.
"Kita sudah usulkan 3 BUMN (Baturaja, Waskita dan Pegadaian untuk IPO tahun ini (2012). Akan tetapi ada 5 lagi BUMN dan anak usaha BUMN yang mengantri untuk IPO," kata Dahlan.
Sementara itu Direktur Keuangan Pegadaian Budianto mengatakan pihaknya sudah sejak jauh hari sudah mempersiapkan diri untuk IPO. "Ya...kita siap. Namun kapan waktu yang tepat belum bisa ditetapkan karena perseroan harus menyelesaikan neraca awal Pegadaian paling lambat akhir Maret 2012," ujar Budianto.
Diketahui status badan hukum Pegadaian resmi berubah dari Perum menjadi PT berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 yang diterbitkan pada 13 Desember 2011.
Meski begitu Budianto tidak merinci berapa besar porsi saham Pegadaian yang akan dilepas kepada publik. Ia hanya menjelaskan, dana hasil IPO akan digunakan untuk membiayai ekspansi usaha perseroan.
Menurutnya Pegadaian pada 2012 membutuhkan dana untuk investasi sekitar Rp7 triliun. "Sumber pembiayaan investasi akan diperoleh dari kombinasi penerbitan obligasi, pinjaman perbankan dan kalau memungkinkan dari hasil IPO," katanya.