Kamis 29 Dec 2011 17:51 WIB

Perbankan Nilai Suku Bunga Sudah Pas

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Chairul Akhmad
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perbankan nasional menilai suku bunga yang diterapkan industri ini untuk dunia usaha sudah pas. Hal ini diutarakan sejumlah pelaku perbankan terkait permintaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menginginkan penurunan suku bunga kredit di bawah delapan persen.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, suku bunga kredit yang berlaku sekarang sekitar 12 persen dinilai sudah cukup laik. “Saya rasa yang paling penting untuk perbankan itu justru bukan menurunkan suku bunga tetapi efisiensi dan persaingan yang sehat,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (29/12).

Lagipula, kata dia, untuk menurunkan suku bunga perbankan harus melihat sejumlah faktor. Ia menegaskan suku bunga kredit perbankan tidak bisa dipaksa untuk langsung turun. Pasalnya, perbankan memiliki penyerapan pendanaan yang berbeda. Di mana ada yang sangat bergantung dengan dana murah tetapi ada juga perbankan yang sangat bergantung dana mahal.

Hal senada juga dikatakan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro. Menurutnya, suku bunga kredit rata-rata perbankan sebenarnya sudah sesuai. “Yang jadi masalah bagi nasabah justru kecepatan pengambilan keputusan dan pelayanan,” katanya. "Yang mempermasalahkan suku bunga kredit, biasanya terkait kredit jangka panjang. Jenis kredit ini antara lain kredit infrastuktur dan investasi."

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, mengatakan untuk menentukan apakah suku bunga kredit naik atau turun, bukanlah hal yang mudah. Karena ada sejumlah instrumen yang menjadi pertimbangan seperti overhead cost (biaya operasiona), risk premium, hingga profit margin.

Dalam penentuan suku bunga dasar kredit (SBDK) misalnya, penurunan suku bunga acuan perbankan ini akan sangat bergantung overhead cost. “Overhead cost kredit korporat akan lebih rendah dari kredit mikro atau kredit pemilikan rumah (KPR),” jelasnya.

Khusus Mandiri sendiri, ia menegaskan, akan mengevaluasi suku bunga kredit sesuai dengan kompetisi dalam industri dan risiko perbankan. Selain itu, suku bunga kredit juga mungkin saja turun, jika ada penurunan cost of fund (biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendanaan ini rendah). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement