REPUBLIKA.CO.ID, CANNES — The Financial Stability Board (FSB), sebuah badan regulator di bawah Group 20 (G-20), mengungkapkan 29 nama bank yang dinilai penting bagi stabilitas sistem keuangan dunia. Ke-29 bank tersebut diharapkan menambah modal sekaligus menyiapkan rencana detil untuk menyelamatkan diri sendiri jika sewaktu-waktu mengalami kesulitan.
Ke-29 bank tersebut termasuk di antaranya 17 bank asal Eropa dan delapan bank asal Amerika Serikat. Pemimpin negara anggota G-20 sepakat mendorong peningkatan modal bank-bank tersebut, mulai 1 persen dari aset berisiko sampai 2,5 persen bagi bank yang lebih besar, dalam tiga tahun, mulai 2016.
Sampai akhir tahun depan bank-bank itu diminta menyiapkan rencana resolusi. Daftar 29 bank itu akan direview setiap tahun pada bulan November. Berikut adalah bank-bank dimaksud; Bank of America, Bank of China, Bank of New York Mellon, Banque Populaire, Barclays, BNP Paribas, Citigroup, Commerzbank, Crédit Agricole, Credit Suisse, Deutsche Bank, Dexia, Goldman Sachs, HSBC, ING Bank, JPMorgan Chase, Lloyds Banking Group, Mitsubishi UFJ, Mizuho, Morgan Stanley, Nordea, Royal Bank of Scotland, Santander, Société Générale, State Street, Sumitomo Mitsui, UBS, Unicredit Group dan Wells Fargo.