Kamis 03 Nov 2011 07:46 WIB

Pemkab Mimika Incar 9,36 Persen Saham Freeport

REPUBLIKA.CO.ID,MIMIKA--Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua menyatakan, siap membeli sebagian saham milik PT Freeport Indonesia.

Wakil Bupati Mimika, H Abdul Muis di Timika, Kamis mengatakan, saham PT Freeport yang diincar Pemkab Mimika tersebut sebelumnya dimiliki oleh perusahaan Indo Coper sebesar 9,36 persen.

"Kita siap membeli saham PT Freeport. Kalau bisa dapat dua sampai tiga persen saja sudah sangat berarti. Mau dikasih lima persen juga kita siap beli," kata Abdul Muis.

Menurut dia, keinginan Pemkab Mimika untuk mendapatkan bagian saham dari PT Freeport bukan semata-mata bertujuan untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari perusahaan itu.

Tetapi sebagai daerah penghasil, kata Muis, Kabupaten Mimika juga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab penuh terhadap operasional perusahaan tambang emas, tembaga dan perak itu.

Sehubungan dengan itu, Pemkab Mimika telah menjalin koordinasi dengan pihak manajemen PT Freeport. Manajemen PT Freeport pun merespon baik keinginan Pemkab Mimika dengan catatan perlu dibicarakan dengan Pemprov Papua yang juga berkeinginan mendapatkan bagian saham PT Freeport.

"Perjuangan ini bukan baru sekarang di saat karyawan Freeport mogok. Ini sudah dari tahun 2009. PT Freeport tidak ada masalah yang penting kami berkoordinasi dengan Pemprov Papua sehingga bisa disepakati berapa persen yang menjadi bagian Pemprov Papua dan berapa persen yang dikasih ke Pemkab Mimika," jelas Muis.

Dalam rangka itu pula, Pemkab Mimika telah meminta sebuah konsultan di Jakarta untuk melakukan kajian administrasi terhadap rencana pembelian saham PT Freeport.

Perusahaan daerah

Keinginan Pemkab Mimika untuk mendapatkan bagian saham PT Freeport bukan sekedar wacana belaka. Buktinya, Pemkab Mimika telah mengusulkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Mimika untuk mendirikan Perusahaan Perseroan Induk Daerah PT Mimika Investama Holding Company.

Keberadaan PT Mimika Investama Holding Company itu nantinya diharapkan dapat mewakili Pemkab Mimika untuk mengelola sebagian saham PT Freeport. "Salah satu syarat agar pemerintah daerah bisa membeli saham milik perusahaan yaitu dengan membentuk Perusahaan Daerah," jelas Muis.

Keinginan Pemkab Mimika tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan DPRD setempat. Bahkan DPRD Mimika telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Divestasi Saham PT Freeport.

Pansus DPRD Mimika yang diketuai Luther Wakerkwa itu telah melakukan kegiatan studi banding di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan melakukan sejumlah pertemuan dengan kementerian terkait di Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement