Senin 10 Oct 2011 12:06 WIB

Mobil Dibatasi Pakai Premium April 2012

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah mengusulkan melakukan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi jenis Premium mulai April 2012. Pembatasan itu dilakukan bagi seluruh kendaraan roda empat milik pribadi. Dalam tahap awal, kebijakan hanya diterapkan di Jawa dan Bali.

"Strategi pengaturan volume konsumsi BBM akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali pada April 2012 khusus roda empat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Senin (10/10).

Menurut dia, kebijakan pembatasan itu merupakan alternatif yang dimiliki pemerintah. Agus mengingatkan, rata-rata konsumsi Premium sebesar delapan persen selama lima tahun terakhir tana ada pengaturan. Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan pengaturan.

Tanpa ada pembatasan, kata Agus, konsumsi BBM bersubsidi bisa mencapai 43,7 juta kiloliter 2012. "Jumlah itu terdiri dari Premium 28,1 juta kiloliter, dan minyak tanah dan solar 15,6 juta kiloliter," ujar Agus.

Menteri ESDM Darwin Z Saleh mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi memang dilakukan secara bertahap di Jawa dan Bali. Namun, kata dia, pembatasan itu tidak diberlakukan bagi mobil penumpang dan kendaraan umum.

"Penghematan (dari pembatasan subsidi BBM) bisa digunakan untuk cadangan risiko fiskal," katanya. Menurut dia, pembatasan BBM juga harus diikuti dengan pembatasan kendaraan berbasis premium dan pengembangan alat transportasi massal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement