Selasa 05 Apr 2011 13:45 WIB

KPI: Akuisisi Indosiar Langgar UU Penyiaran

Indosiar
Foto: .
Indosiar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan rencana akuisisi PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) oleh induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), yakni PT Elang Mahkota Teknologi Tbk(EMTK) melanggar UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Akuisisi itu bertentangan dengan UU. Maka kami jelas menolak itu," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat Hidayat, di Jakarta, Selasa. Menurut Dadang, sikap KPI ini merupakan pandangan resmi hasil rapat dan kajian para komisioner KPI beberapa waktu lalu.

Sebagaimana pernyataannya sebelumnya, dalam kesempatan ini Dadang kembali mengatakan bahwa pandangan ini juga akan diberikan kepada pihak-pihak terkait. "Sebagaimana pernah saya sampaikan kepada beberapa media dan sudah sering dinyatakan pula oleh Komisioner KPI Pak Riyanto, memang akuisisi itu tidak layak dilakukan," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa KPI memiliki pemikiran bahwa harus ada putusan pengadilan yang bisa memperkuat keputusan KPI dan adanya pelanggaran UU Penyiaran mengenai rencana akuisisi itu.

Pasalnya, menurut Dadang, KPI hingga saat ini belum memiliki kewenangan untuk mencegah atau membatalkan akuisisi itu. "Tapi apakah putusan KPI bisa membatalkan proses akuisisi dan sebagainya. Itu juga sebuah pertanyaan, ini harusnya ada proses putusan pengadilan. Bahwa betul agar pandangan kami ini bisa dipakai bahwa ada suatu pelanggaran terhadap UU," papar Dadang.

Dia juga menjelaskan bahwa akuisisi Indosiar oleh EMTK berpotensi menimbulkan terjadinya pemusatan kepemilikan lembaga penyiaran sebagaimana dilarang UU Penyiaran.

Selain memberikan pandangan kepada beberapa pihak, sesuai dengan harapannya agar ada putusan pengadilan, KPI juga menanggapi adanya gugatan dari seorang advokat Hinca Panjaitan untuk membatalkan rencana akuisisi tersebut. "Ini menurut kami untuk kepentingan frekuensinya. Potensi lembaga penyiaran dikuasasi secara terpusat, maka potensi penguasaan informasi sangat besar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement