Jumat 13 Dec 2019 01:20 WIB

Fintech Dana Syariah Masuk ke Sektor Properti

Properti yang dipilihnya sebagai model bisnis yang paling aman.

Rep: Firdhausy Amelia/Erdy Nasrul/ Red: Friska Yolanda
Fintech Dana Syariah
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Fintech Dana Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berawal dari bisnis properti secara syariah yang telah berjalan selama hampir 11 tahun, kini mulai merambah ke dunia fintech dengan menggunakan nama Dana Syariah. Fintech ini telah berjalan hampir dua tahun dengan merancang model bisnis yang sudah dilakukan sebelumnya, hanya saja untuk saat ini menggunakan teknologi dan aplikasi.

“Yang dikerjakan di lapangan masih sama, yaitu membiayai satu proyek dengan orang banyak, cuman dengan teknologi. Orang banyak ini sekarang orang yang ga kita kenal, yang dinamakan publik," ujar Taufiq Al jufri selaku CEO Dana Syariah, Rabu (11/12).

Karena mengikutsertakan publik, sehingga harus ada pengawasan dari otoritas jasa keuangan (OJK). Begitu juga dengan menggunakan branding syariah. Taufiq mengaku telah diwanti-wanti oleh OJK karena menklaim nama syariah.

“Hati-hati kalau pakai nama syariah. Karena nilai setitik bisa rusak semuanya. Jadi kita diminta lebih hati-hati daripada yang lainnya ga pakai kata syariah. Karena dia menyangkut orang banyak. Jadi kita pun juga sangat berhati-hati" ujar Taufiq.

Untuk itu, properti yang dipilihnya sebagai model bisnis yang paling aman, karena memiliki pengalaman berada di bidang properti. “Jadi ya kita masuk bisnisnya di properti, walaupun ini alat secara same art, itu bisa dipakai menghitung dana selain properti. Tapi kita mau belajar dulu pematangan dulu” tambahnya.

Dalam aplikasi dana syariah saat ini, juga memilih yang pembiayaannya itu bukan saja untuk membeli tanah, tapi juga membeli bangunan yang sudah ada pemesannya. Akad yang digunakan juga memilih akad yang paling aman, yaitu akad yang murabahah. Artinya yang sudah ada pembelinya, jadi dana syariah berbagi hasil atas sesuatu yang sudah terjual dan sudah ada pembelinya sehingga angkanya fix. Berbeda bila dibandingkan dengan akad mudharabah, yang untungnya belum menentu. Masih bisa berubah-ubah.

“Jadi sederhananya, kita sekarang di Dana Syariah ini mengamankan diri dengan model bisnis yang aman, yang fix asset kemudian si mitranya ini developer bukan perorangan. Sehingga ini relatif aman,” jelas Taufiq.

Saat ini dana syariah telah mencapai Rp 256 miliar untuk dana pengelolaan, kemudian 60 ribu sekian untuk member, 99,85 persen untuk tingkat keberhasilan, yang mana orang yang dibiayai oleh Dana Syariah, memberikan dananya. Adapun yang gagal, itu pun sebetulnya tidak termasuk gagal. Hanya menunggak. Dan terdapat 367 proyek yang telah di biayai, dengan berbagai macam tipe rumah.

Untuk jangkauannya yang paling jauh berada di Medan, dan Poso masih dalam proses. Mayoritasnya masih berada di Jabodetabek. Padahal sebenarnya dana syariah membuka diri bagi siapapun, hanya saja kaalau yang terlalu jauh surveinya juga membutuhkan waktu.

Kemudian Dana Syariah ini dalam perjalanannya, juga ikut dalam satu asosiasi fintech syariah. Di situ turut membantu startup-startup fintech syariah untuk bisa menjadi real bisnis sampai bisa terdaftar. Walaupun masih banyak yang kecil, hanya saja menurut Taufiq mereka memiliki tanggung jawab moral untuk segera membantu supaya dapat menjadi fintech yang bisa ditawarkan ke masyarakat.

“Karena terjadi ketimpangan yang luar biasa antara, masyarakat yang berminat untuk berhijrah ke ekonomi syariah sama sarana untuk hijrahnya. Jadi fintech ini kita anggap sebagai sarana, org mau berhijrah secara keuangan bagaimana misalnya? Hijrah finansial lah bisa dibilang.” Jelas Taufiq.

Kemudian juga di luar menjalankan dana syariah secara perusahaan, mereka juga memiliki tanggung jawab moral tersebut yang mana sesuai dengan Visi misi dana syariah. “Bukan hanya mencari rezeki dari sini tapi mendakwahkan, mengajak orang lain ikut menyiarkan, ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement