Senin 26 Mar 2018 13:50 WIB

Pertalite Naik, Pertamina: Ini Pilihan yang Berat

Kenaikan Pertalite sebesar Rp 300 dinilai sudah memperhitungkan daya beli masyarakat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas membantu konsumen mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite pada kendaraan di SPBU Yos Sudarso, Jakarta, Ahad (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina mengaku keputusan menaikkan harga Pertalite sebesar Rp 100 pada tahap pertama dan Rp 200 pada tahap kedua merupakan keputusan yang berat. Vice Presiden Corporat Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, hal ini disebabkan harga minyak dunia yang terus merangkak naik.

Diakui Adiatma bahwa kenaikan Pertalite memang menimbulkan banyak respons. Meski, menurut Adiatma, masyarakat mayoritas masih memilih Pertalite, dilihat dari penjualan Pertalite yang tetap stabil.

Adiatma mengaku ada alasan mengapa Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite. Ia mengatakan, selain harga minyak dunia yang terus merangkak juga persoalan nilai tukar kurs rupiah terhadap dolar.

"Ini memang pilihan yang berat. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka 65 dolar AS per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah," ujar Adiatma di kantor ESDM, Senin (26/3).

Di satu sisi, Adiatma mengatakan, Pertamina tetap memperhitungkan konsumen sebagai konsumer dari Pertamina. Kenaikan sejumlah total Rp 300 dinilai Adiatma sudah dengan memperhitungkan daya beli masyarakat.

"Kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," ujar Adiatma.

Sabtu (24/3) lalu, PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Pertamina, harga jual Pertalite di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 7.800 per liter. Sementara, di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement