Kamis 30 May 2019 15:17 WIB

Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Klarifikasi Traveloka

Umumnya harga mahal yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah harga rute transit.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Harga tiket pesawat masih mahal.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Harga tiket pesawat masih mahal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Traveloka mengklarifikasi mengenai mahalnya harga tiket pesawat yang dikeluhkan oleh masyarakat melebihi tarif batas atas (TBA). Umumnya harga mahal yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah harga rute transit.

Menurut CEO Transport Traveloka Caesar Indra, tarif yang mahal tersebut berdasarkan harga rute transit yang disediakan oleh maskapai penerbangan. "Harga yang tertera di platform kami merupakan harga yang kami dapatkan langsung dari pihak maskapai," jelas Caesar kepada Republika.co.id, Kamis (30/5).

Baca Juga

Per Kamis (30/5), ketersediaan tiket pesawat Bandung - Medan kelas ekonomi oleh Traveloka sudah habis. Kelas bisnis yang transit ke Jakarta juga sudah habis.

Opsi tiket yang tersedia dan ditawarkan oleh maskapai adalah kelas bisnis untuk rute Bandung ke Medan, melalui transit ke Denpasar, lalu dari Denpasar menuju Jakarta, hingga kemudian dari Jakarta menuju Medan. "Mengingat dalam hal ini jenis kelas yang ditawarkan adalah kelas bisnis, tentu harganya lebih tinggi jika dibandingkan dengan kelas ekonomi," kata Caesar.

Beberapa waktu belakangan ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan harga tiket pesawat yang tidak masuk akal menjelang puncak mudik Lebaran Idul Fitri 1440 H. Sebelumnya, Republika.co.id mendapatkan informasi dari seseorang yang mengeluhkan adanya harga tiket Jakarta-Padang Garuda Indonesia dijual di agen penjualan tiket daring seharga Rp 6,8 juta.

Meski mahal, tiket tersebut pun habis terjual. Padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, TBA Jakarta-Padang untuk pesawat jet hanya sekitar Rp 1,4 juta.

Keluhan yang sama juga muncul, masyarakat menemukan penjualan tiket rute Jakarta-Pekanbaru Lion Air mencapai Rp 6,6 juta. Padahal, dalam aturan KM 106 Tahun 2019, TBA rute Jakarta-Pekanbaru hanya sekitar Rp 1,4 juta.

Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nur Isnin Istiartono mengatakan masyarakat perlu mencermati betul detil rute pembelian tiket pesawat melalui //online, apakah penerbangan langsung atau tidak. Sebab, menurutnya tidak mungkin jika maskapai menjual tiket pesawat rute Bandung ke Medan namun mencapai Rp 21 juta.

Jika terdapat harga tiket yang tidak masuk akal dipastikan merupakan rute tidak langsung. “Itu //kan namanya muter-muter piknik itu, hati-hati saja. Dicek betul kalau itu //enggak layak jangan dibeli,” jelas Isnin, Rabu (29/5). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement