Rabu 23 Mar 2011 12:58 WIB

Pertamina-BPH Migas-Kejaksaan-Polisi Awasi Penyelewengan BBM

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Djibril Muhammad
Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)
Pembatasan BBM bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah terus merapatkan barisan terhadap tindakan penyelewangan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di beberapa daerah. Agar tidak terjadinya penyelewengan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kejaksaan dan Kepolisian.

 

"Penyelewengan itu tidak bisa ditolerir. Sikap pemerintah sudah dinyatakan bahwa BPH Migas untuk mengawasi (potensi penyelewangan BBM). Kita support BPH Migas untuk kerja sama semakin intensif dengan kejaksaan, kepolisian menangkap yang berspekulasi seperti itu untuk mengatasi penimbunan (BBM)," kata Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (23/3).

Menurutnya, tindakan penyelewengan BBM merupakan cerminan pribadi yang hanya mementingkan diri sendiri. "Dia tidak tahu dalam setiap liter BBM itu ada subsidi yang cukup besar," tegas Darwin.

Ditambahkan, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo, BPH Migas sudah mengidentifikasi tindakan penyelewengan BBM di beberapa tempat. "Tidak hanya di Kalimantan saja yang sudah melakukan spekulasi. Mereka melakukan itu karena memperkirakan (harga) akan naik, padahal kita tidak ada kenaikan (harga) BBM. Itu kan ada aturannya, bisa ditangkap," papar Evita.

Selain itu, ia menyampaikan Menteri ESDM juga sudah mengirimkan surat resmi kepada BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) untuk pengaturan BBM bersubsidi. "Per 1 April (2011) kita meminta untuk pengetatan pengawasan. Artinya kita betul-betul persiapkan BBM subsidi itu untuk yang berhak," tegas Evita.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan. "Kalau misalnya dari hasil tersebut ada penyalahgunaan kita akan lakukan operasi penegakkan hukum dengan polisi," lugas Tubagus.

Disampaikannya, salah satu penyebab terjadinya penimbunan BBM karena adanya pembelian BBM yang berlebih. Dari situ, ujar Tubagus, hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan BBM.

"Di beberapa daerah juga ada indikasi memodifikasi tengki. Saya akan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) supaya ada satu aturan bersama untuk pembatasan. Di beberapa daerah memang ada upaya penyalahgunaan," papar Tubagus.

Ketika dikonfirmasi apakah kelangkaan BBM di Pontianak (Kalimantan Barat) dan Riau terjadi akibat karena adanya penimbunan, Tubagus pun angkat bicara. Kalau yang terjadi di kedua tempat itu, kata Tubagus, karena adanya kapal karam di Pontianak. Sedangkan di Pekanbaru karena ada yang diolah kembali. Sehingga menimbulkan keterlambatan, tapi sekarang sudah normal.

Tidak ketinggalan, Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, mengutarakan pihaknya bersama BPH Migas melakukan pengawasan. "Kami juga dengan BPH Migas akan selalu melakukan pengawasan. Kalau misalnya kuota per harinya melebihi, tentu terjadi penimbunan. Fungsi pengawasan yang lebih ditingkatkan," ujar Karen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement