Selasa 22 Feb 2011 17:09 WIB

Presiden: Regulasi Jangan Hambat Investasi

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Siwi Tri Puji B
Presiden SBY
Foto: Antara
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan, regulasi jangan sampai mengganggu dan menghambat investasi. Besaran investasi dan proyek pembangunan tidak ada artinya jika regulasinya tidak mendukung dan ada kebijakan yang masih menghambat.

Presiden menyampaikan itu ketika menutup Rapat Kerja pemerintah bidang perekonomian di Istana Bogor, Selasa (22/2). Raker itu digelar sejak Senin (21/2), dihadiri oleh para menteri, Dewan Pertimbangan Presiden, dan pimpinan-pimpinan BUMN

"Saya lihat tadi antara lain masalah regulasi, saya berpesan kepada Wapres dan semua pihak, kalau regulasi itu berada di pemerintah pusat, maka kewajiban Jakarta untuk membereskannya," kata Presiden. Jika masalah itu ada di daerah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk menata dengan baik.

"Tidak ada artinya rencana yang baik, komitmen tinggi, besaran investasi, dan proyek yang kita bangun kalau regulasinya tidak mendukung, kalau kebijakannya menghambat," kata Presiden menegaskan. Presiden menyampaikan hal itu bukan tanpa alasan, tapi atas dasar pengalaman.

"Selama tujuh tahun ini banyak yang meleset karena faktor regulasi," kata Presiden. Menurut Presiden,  masalah regulasi itu merupakan satu di antara lima faktor yang membuat program pemerintah gagal. Lima faktor itu sudah satu disampaikan Presiden ketika membuka Raker pada Senin (22/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement