Jumat 04 Feb 2011 18:51 WIB

Bali Masih Butuh Banyak Pramuwisata, Tertarik?

Tari Bali, Legong Kuntul
Foto: Balinese Dance
Tari Bali, Legong Kuntul

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -  Bali masih membutuhkan banyak pramuwisata dalam upaya memberi pelayanan terbaik kepada wisatawan, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Bali Made Sukadana.

"Karena itu Bali masih membuka peluang bagi warga masyarakat yang berniat menjadi pemandu wisata yang profesional. Kami memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti pelatihan tentang pemandu wisata," katanya di Denpasar, Jumat.

HPI Bali membuka pendaftaran calon peserta yang akan diberikan pelatihan profesional tentang kepramuwisataan Indonesia, khususnya tentang Bali.

"Pendaftaran mulai 7 Februari sampai 12 Maret 2011. Untuk persyaratan pendaftaran dapat dilihat di sekretariat DPD HPI Bali, Jalan Sekar Tunjung VII No 9 Denpasar," katanya.

Dikatakan, latar belakang pelatihan calon pramuwisata ini antara lain melihat dari kenyataan terus meningkatnya kunjungan wisatawan asing ke Bali dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan alasan itu, kata dia, peningkatan kunjungan wisata tersebut, sehingga membuka peluang untuk kebutuhan penambahan pramuwisata tersebut.

"Dari sejumlah pengelola biro perjalanan wisata menyebutkan bahwa mereka kekurangan pramuwisata," ucapya.

Selain itu, kata Sukadana, juga hasil penertiban Tim Pengendalian Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada 2010 sebanyak 88 orang pramuwisata terjaring razia atau ditertibkan karena tidak memiliki lisensi pramuwisata.

"Saat ini 88 orang pramuwisata itu berminat mencari kartu tanda pengenal pramuwisata," katanya.

Sukadana mengatakan, mekanisme rekrutmen pramuwisata ini mengacu pada ketentuan Perda Nomor 5 tahun 2008 bahwa warga masyarakat yang dapat direkrut menjadi pramuwisata adalah mereka yang telah memiliki sertifikat pramuwisata (SP) dan kartu tanda pengenal pramuwisata (KTPP).

Ia juga mengatakan, untuk memiliki SP dan kartu tanda pengenal pramuwisata, seorang calon wajib mengikuti kursus dan ujian sertifikasi pramuwisata yang diselenggarakan instansi terkait.

"seseorang yang telah mendaftarkan diri menjadi pramuwisata tidak secara otomatis menjadi pramuwisata. Mereka wajib mengikuti kursus pramuwisata untuk mendapatkan sertifikat kursus pPariwisata (SKP)," ujarnya.

Setelah mendapatkan SKP, kata dia, mereka masih diwajibkan mengikuti ujian sertifikasi pramuwisata untuk mendapatkan SP dan KTPP. Baru setelah mendapatkan SP dan KTPP mereka boleh menjalankan profesi sebagai pramuwisata umum dibawah payung Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali.

Ia menjelaskan, kursus pramuwisata tahun 2011 ini dilaksanakan selama empat bulan mulai 17 hingga Juli 2011.

"Waktu kursus dipilih pada sore hari dari pukul 17.00 - 21.00 Wita. Pendaftaran, kursus dan ujian sertifikasi pramuwisata ini difasilitasi Disnas Pariwisata Daerah Provinsi Bali," kata Sukadana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement