Selasa 18 Jan 2011 05:00 WIB

Kominfo Tidak Akan Toleransi RIM

Rep: Fitria Andayani/ Red: Didi Purwadi
Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengambil langkah hukum bila hingga pada 21 Januari 2011, Research in Motion (RIM) tak juga melakukan filterisasi konten porno. Selain itu, Kominfo menuntut RIM segera merealisasikan kantor cabang di Indonesia untuk melayani para pelanggan Blackberry dan memberikan hak mereka.

“Kami sudah bertemu dengan pihak RIM dan telah membuat kesepakatan hitam di atas putih. Intinya mereka sepakat dengan semua tuntutan kami,” kata Menkominfo, Tiffatul Sembiring, Senin (17/1).

Menurut Tifatul, Kominfo tidak akan mengubah batas waktu tentang pelaksanaan kesepakatan tersebut, terutama soal konten pornografi. “Mereka minta waktu hingga 100 jam. Bagi kami prinsipnya, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.  

Tifatul menyatakan, kebijakan filterisasi konten porno tersebut adalah perwujudan dari amanat yang harus diemban Kominfo dari Komisi I DPR RI. “Kami diberi mandat untuk melakukan perbaikan sistem dan peningkatan dalam hal pemblokiran situs-situs yang mampu merusak moral bangsa,” katanya.

Hal ini juga menyangkut dengan kampanye dan sosialisasi Kominfo tentang internet sehat. Menurutnya, hampir semua operator internet di Indonesia melakukan pemblokiran atas situs porno. “Sementara RIM begitu bebasnya berbagi konten,” katanya .

RIM pun dianggap perlu membuka kantor cabang di Indonesia. Sehingga bila ada keluhan dan klaim terhadap layanan Blackberry, masyarakat bisa langsung mengadukannya ke pada RIM. “Bukannya Kominfo terus yang disalahkan,” katanya.

Pembukaan kantor cabang tersebut juga akan sangat bermanfaat bagi Indonesia apabila RIM mampu  menyerap tenaga kerja dari Indonesia. Ditambah lagi bila RIM menggunakan komponen software lokal. Adanya perwakilan juga akan menambah kewajiban RIM untuk melaksanakan CSR. “Selama ini mereka tidak memiliki kewajiban sosial di Indonesia karena berkantor di Kanada,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement