Sabtu 18 Dec 2010 03:42 WIB

Menkeu: Pemerintah Minati Sisa Saham Newmont

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Agus Martowardoyo
Foto: istimewa
Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah pusat mempertimbangkan untuk mengambil sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara Newmont sebesar 7 persen atau sekitar 271 juta dolar AS. Ambil alih saham tersebut bisa dilakukan melalui Pusat Investasi Pemerintah. Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dikantornya, Jumat (17/12). "Pemerintah menyampaikan minatnya untuk mengambil saham atau mengambil hak yang sebesar 7 persen  itu," ujarnya.

Menurut Agus, minat itu disampaikan karena melihat adanya kesempatan penawaran oleh pemerintah sesuai dengan komitmen awal untuk mengalihkan kepemilikan saham tersebut kepada Indonesia. "Ini karena penawaran itu datang karena komitmen untuk mengalihkan PT Newmont tersebut kepada Indonesia dalam hal ini pemerintah atau lembaga," ujarnya.

Apakah akan melibatkan pemerintah daerah?, menurut Agus tidak. Karena  ini hanya akan melibatkan unsur pemerintah pusat. "Tentu nanti bentuknya bisa di PIP ataupun dalam bentuk yang nanti akan di jelaskan. Ini prosesnya masih lama, hanya ingin menyampaikan minat," tuturnya.

Soal keikutsertaan Badan Usaha Milik Negara, pemerintah belum menyimpulkan masalah tersebut. Namun menurut Menkeu orientasi pengambilalihan tersebut tidak selalu berorientasi kepada BUMN. "Kita sebut pemerintah, nanti kalau BUMN atau tidak belum dibicarakan. Tapi kita tidak sangat berorientasi bahwa semua itu harus BUMN yang sudah ada yang ambil itu," paparnya. 

Divestasi tujuh persen saham Newmont ini merupakan tahap akhir proses penawaran dari total 51 persen. NNT merupakan perusahaan tambang asing asal AS yang menambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB. Sebanyak 80 persen saham NNT dikuasai asing melalui Nusa Tenggara Partnership yang terdiri atas Newmont Indonesia Ltd sebesar 55 persen dan 45 persen sisanya dimiliki Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo.

Sisa saham sebesar 20 persen dipegang perusahaan nasional, PT Pukuafu Indah. Sesuai kontrak karya, NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir Maret 2010. Sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31 persen sisanya. Jadwal divestasi 31 persen saham NNT sesuai kontrak karya adalah tiga persen Maret 2006, tujuh persen Maret 2007, tujuh persen Maret 2008, tujuh persen Maret 2009, dan tujuh persen Maret 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement