Jumat 03 Dec 2010 04:04 WIB

Lobi OJK di Hotel Mentok

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Djibril Muhammad
Nusron Wahid
Nusron Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jelang batas akhir pembentukan Undang Undang Otoritas Jasa Keuangan akhir Desember ini,  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah terus gencar melakukan lobi. Sayangnya lobi kembali mentok saat pembicaraan tentang pembentukan komisioner OJK.

Ketua Pansus OJK DPR Nusron Wahid mengatakan   pembahasan masih mentok seputar institusi lembaga. Menteri Keuangan yang sebelumnya setuju dengan usulan DPR, entah kenapa berubah sikapnya. "Pak Agus berubah dia, waktu lobi awal dia oke , tapi karena lapor presiden atau bagaimana , mungkin tapi gak tahu (sikapnya berubah)," ujar Nusron, di sela-sela lobi pembentukan OJK di Hotel Aryaduta, Kamis (3/12).

Nusron menjelaskan dari tujuh anggota komisioner OJK pemerintah pada awalnya menghendaki hanya dua yang dikonfirmasi ke DPR. Sementara dari DPR ingin semua anggota komisioner tersebut dipilih oleh  Dewan. Karena tidak ada titik temu kemudian dicari keputusan kompromi.

Kemudian DPR menawarkan konsep jalan tengah. Tetap ada dua orang ex offico dari pemerintah  tetapi sifatnya no voting right atau tidak punya hak suara.  Sementara yang lima orang lainnya dipilih semua oleh DPR. "Jika pemerintah gak mau ya sudah  nanti  kita  voting, di Paripurna atau panja. Awalnya di  panja  kalau gak putus di pansus, jika tidak di pansus gak putus  kita lanjutkan paripurna," paparnya. 

Menurutnya untuk dewan komisioner ini tidak ada pilihan lain.  Nusron menilai, dari seluruh fraksi DPR hanya Demokrat saja yang sejalan dengan pemerintah. Sementara fraksi lainnya sepakat komisioner OJK tersebut dipilih oleh DPR. "DPR itu ikut pemerintah, sendirian dia," ucapnya.

Pembahasan serta lobi pembentukan OJK tersebut masih terus berlanjut. Dalam rapat di Hotel Aryaduta tersebut selain Nusron, beberapa pejabat yang terlihat yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo,  Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dan  Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih. "Mungkin rapat kita ini sampai malam," ujar Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany singkat. 

Macro Prudential tetap BI

Menurut Nusron pembentukan OJK ini tetap tidak menghilangkan kewenangan BI dalam hal macro prudential atau Surveillance seperti penerapan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) dan sistem pembayaran.  Sementara yang mikro prudential diserahkan kepada OJK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement