REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai adanya kejanggalan terkait kasus kebakaran 21 gerbong kereta api (KA) yang terjadi di Stasiun Rangkas Bitung. Hal itu lantaran kebakaran terjadi di tiga jalur KA sekaligus sehingga mengakibatkan tujuh gerbong KA di masing-masing jalur itu ludes terbakar.
Ketua KNKT Tatang Kurniadi menjelaskan, meski KAI akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, KNKT juga tetap melakukan pendampingan dengan menerjunkan investigator di lokasi kejadian untuk mencari tahu penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.
Disebutkan Tatang, tim yang diterjunkan itu terdiri dari Kun Sabdono sebagai koordinator dan didampingi tiga investigator, yakni Mumuh, Wahyudianto, dan Narto. "Tim investigator yang dipimpin Kun Sabdono sudah diterjunkan ke lapangan untuk mencari penyebab dan masuk ranah mana nantinya kasus tersebut. Ketiga investigator telah diterjunkan ke lokasi pada Senin pagi,” ujarnya, Senin (11/10).
Sementara itu, Kun Sabdono mengungkapkan, kasus kebarakan itu memang patut dipertanyakan, pasalnya, kebakaran tersebut terjadi di tiga jalur KA dan jaraknya cukup panjang. Namun, KNKT menolak kejanggalan itu dijadikan sebagai dugaan sementara. KNKT, lanjut dia, harus memastikan kondisi sebenarnya dengan menerjunkan tim investigator.
''Kejadian itu patut dipertanyakan, namun kami tak bisa bilang itu sebagai dugaan sementara karena KNKT tak bisa menjustifikasi kasus dan tak boleh menyalahkan siapa pun,'' tegas Kun. ''Kami berusaha untuk melakukan identifikasi secepatnya agar bisa ditentukan kasus itu jadi domain siapa, kalau karena ada unsur kesengajaan kami akan serahkan ke Polri.''