REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA-– Sektor keuangan syariah memerlukan lebih banyak regulasi untuk dapat mendeteksi risiko lebih baik. Menurut Deloitte, terdapat sejumlah masalah terhadap sektor keuangan Timur Tengah, dimana beberapa perusahaan gagal melakukan best practice keuangan syariah.
Deloitte memaparkan hanya setengah dari perusahaan yang merespon survey bahwa sistem manajemen risiko telah sesuai. Selain itu 64 persen dari hasil survey tersebut menyatakan persetujuannya bahwa perlu ada tindak lanjut mengenai manajemen risiko keuangan syariah.
Direktur pusat pengetahuan keuangan syariah Deloitte di Bahrain, Hatim el Tahir, mengatakan sejumlah peraturan multilateral diperlukan industri keuangan syariah jika ingin masuk ke pasar di seluruh dunia. "Walau keuangan syariah diprediksi terus tumbuh, tapi perkembangan infrastruktur dan peraturan menjadi perhatian para eksekutif," kata el Tahir, dikutip laman ashdowngroup, Ahad (26/9).
Ia menambahkan kebutuhan akan transparansi dan diterapkannya good corporate governance menjadi suatu hal yang diperlukan diantara manajemen produk perbankan syariah. Di awal tahun ini Financial Services Authority (FSA) mengatakan perlunya lingkungan peraturan yang terbuka dan fleksibel demi mendorong pertumbuhan industry keuangan syariah.
Chairman FSA, Callum McCarthy, mengatakan industri keuangan syariah merupakan sebuah kekuatan yang sedang berkembang pesat di dunia ekonomi. Industri non ribawi yang terbuka pun menawarkan lingkungan yang sesuai untuk berkembang di Inggris.
Ia menambahkan terdapat potensi besar bagi keuangan syariah untuk ekspansi di pasar keuangan Inggris, dimana hal ini juga akan mendorong posisi London sebagai pusat keuangan internasional. "Kami yakin tidak ada hambatan dalam mendirikan lembaga keuangan baru dan menyambut perkembangan pasar keuangan syariah karena dapat menyediakan produk keuangan bagi nasabah sesuai dengan keyakinannya," kata McCarthy.
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional memperkirakan aset perbankan syariah akan tumbuh 15 persen per tahun, dimana aset tersebut akan berjumlah 1 triliun dolar AS pada 2016. Dalam satu dekade terakhir industri perbankan syariah adalah salah satu yang mengalami pertumbuhan tercepat di dunia keuangan global dengan pertumbuhan antara 10-15 persen per tahun.