Rabu 01 Sep 2010 22:51 WIB

Asing Boleh Ikut Kelola Bandara

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Budi Raharjo
Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kerja sama antara investor asing dengan PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta, bisa saja dilakukan. Asalkan kerja sama ini dilakukan dengan skema public private partnership (PPP), melalui anak usaha bentukan AP II.

''Mungkin kerja sama dalam dengan membentuk anak usaha boleh-boleh saja. Tentu holding company (induk usaha)-nya ini AP II. Jadi, boleh saja buat anak perusahaan di bawahnya,'' cetus Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, di Jakarta.

AP II selaku induk usaha, lanjutnya, nantinya diharapkan sebagai pemegang mayoritas saham perusahaan. Freddy juga berharap kerja sama antara asing dengan AP II lebih kepada arah B2B (business to business). Selain Bandara Soetta, ia juga membuka keran kerja sama untuk mengembangkan Bandara Halim Perdana Kusuma. ''Kerja sama itu diharapkan lebih banyak B2B-nya. Kalau mau dikembangkan lebih lanjut seperti desain bandara yang lebih baik,'' ujarnya.

Ia menyontohkan, keraj sama dalam mengelola perparkiran bandara. Termasuk juga membangun runway di terminal III Bandara Soetta. Jadi, tegas Freddy, peningkatan pelayanan kepada masyarakat bisa terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement