Jumat 09 Jul 2010 03:16 WIB

Pekan Depan Mekanisme Pembatasan BBM Subsidi Rampung

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
SPBU
SPBU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melakukan rapat kerja maraton guna membahas mekanisme pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo, mengungkapkan jajarannya saat ini secara intensif terus melakukan rapat kerja sampai 8 Juli 2010 untuk menuntaskannya.

''Kita berharap laporan lengkap mengenai rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dapat diserahkan Jumat (9/7), atau selambat-lambatnya pada Senin (12/7) mendatang,'' kata Evita dalam keterangan persnya, Kamis (8/7).

Evita menambahkan, setelah laporan lengkap itu diserahkan ke Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, selanjutnya akan dilakukan pembahasan internal pemerintah dan diajukan ke DPR. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, lanjutnya, kendaraan umum dan sepeda motor telah dipastikan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi. ''Pokoknya paling lambat hari Senin (12/7), kita akan kirimkan. Hari Senin (mekanisme) sudah siap seperti apa,'' jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan rencana pembatasan itu, pemerintah juga akan mengganti Peraturan Presiden No 55 tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri dan Perpres No 9 tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres No 55 tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement