REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keinginan pemerintah mengejar pencapaian swasembada pangan melalui program food estate (usaha pertanian skala luas), bakal menemui kendala terjal terkait moratorium hutan. Moratorium hutan dilakukan pemerintah bersama dengan Norwegia dengan tujuan mengurangi emisi gas karbon.
Dalam moratorium tersebut, Norwegia akan menggulirkan dana sekitar 2 miliar dolar AS dengan konsesi Indonesia harus menjaga kawasan hutan yang dimilikinya. Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi, masih belum ingin memberikan keterangan ihwal ancaman pencapaian swasembada pangan melalui food estate akibat moratorium hutan tersebut.
''Anda dapat dari mana draft Perpresnya? Saya no comment dulu. Lagi pula itu baru konsep dan masih dibicarakan di tingkat Menko (Perekonomian),'' ujar Bayu kepada Republika, di Jakarta, Rabu (16/6).
Senada dengan Bayu, Direktur Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian, Hilman Manan, juga engga mengomentari konsep Perpres Moratorium Hutan. Namun demikian, dia tak sepakat dengan kesimpulan yang menyatakan Perpres bakal mengancam pelaksanaan food estate. ''Kita optimistis food estate itu bisa jalan dan mencapai target-target sesuai tujuannya,'' ujar Hilman.