Kamis 17 Jun 2010 00:36 WIB

Pedagang ITC Keluhkan Penyegelan Kios Secara Sepihak

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
ITC Mangga Dua, ilustrasi
ITC Mangga Dua, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pedagang dan pengelola ITC terlibat perselisihan. Gara-gara sekitar 25 kios di segel oleh pihak pengelola ITC secara sepihak, pedagang atau investor di pusat perbelanjaan itu keberatan dan mengancam akan melaporkan tindakan itu ke Polda Metro Jaya.

''Satu lagi kios kami di segel oleh pengelola ITC. Kami tidak bisa memberikan toleransi lagi kepada pengelola ITC,'' ujar koordinator investor ITC, Bambang S Hani, geram.

Menurut Bambang, sekitar setengah bulan yang lalu 25 kios milik pedagang yang berada di ITC Kuningan, Jakarta Selatan dan ITC Mangga Dua, juga disegel. ''Kami tidak tahu penyebabnya apa, kok tiba-tiba kios ini digembok oleh mereka. Kuasa hukum kami sudah empat kali melayangkan surat kepada  kuasa hukum pengelola ITC. Namun, hingga saat ini belum ada balasannya sama sekali,'' ungkapnya.

Para pedagang mengeluhkan aksi tidak simpatik yang dilakukan pengelola ITC itu. Mengingat, pemilik ITC, Mukhtar Wijaya, merupakan sosok yang bijaksana dan selalu mendukung pedagang yang ingin sukses. ''Para pedagang perlu diayomi bukan di basmi. Karena, mereka perlu berdagang untuk kelangsungan hidup,'' tuntutnya.

Karena itu, Bambang ingin menyelesaikan masalah ini secara baik dengan menggelar pertemuan bersama pengelola ITC. Dia pun berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat. ''Kita khawatir kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu kenyamanan pedagang dan pengunjung ITC,'' imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement