Senin 24 May 2010 23:36 WIB

Kemenperin Minta Proses Hambatan Perdagangan Dipercepat

Rep: C15/ Red: Budi Raharjo
Menperin MS Hidayat
Menperin MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Perdagangan mempercepat mekanisme penerapan hambatan perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, menyatakan proses penerapan safeguard maupun antidumping atau counterfailing duties perlu dipercepat posesnya serta lebih memotong birokrasi.

''Hal ini untuk menghindari kerugian lebih besar yang dialami industri-industri yang terkena dampak negatif dari membanjirnya produk impor dari Cina,'' jelas Menperin dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (24/5).

Hidayat menuturkan, neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Cina pada 2004-2009 mengalami defisit dengan nilai yang semakin besar. Defisit terbesar terjadi pada 2008, sejumlah 7,16 miliar dolar AS. Di sisi lain, ekspor kelompok produk permesinan, elektrik, serta besi dan baja dari Indonesia ke Cina cenderung menurun. ''Sebaliknya impor dari Cina untuk produk sejenis menunjukkan perkembangan yang sangat tinggi,'' sesalnya.

Memperhatikan perkembangan perdagangan Indonesia-Cina, Hidayat melanjutkan, khususnya untuk empat kelompok komoditas tersebut, pemerintah telah menetapkan langkah khusus seperti penerapan antidumping untuk produk baja jenis hot rolled coil (HRC), pengusulan antidumping untuk alumunium meal dish, baja profil I dan H. ''Juga penerapan safeguard untuk paku, pengusulan safeguard untuk alumunium meal dish, kawat bendrad, kawat seng dan wire rope,'' paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement