Rabu 12 May 2010 02:43 WIB

Anggota DPR: Buka Penyidikan Kasus Susno ke Publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Fachry Hamzah, meminta Polri untuk membuka proses penyidikan terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Susno Duadji. "Agar masyarakat tahu. Tidak boleh kebenaran hanya milik polisi saja," katanya saat memimpin belasan anggota Komisi III DPR, menjenguk Susno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5).

Untuk mengungkap masalah penangkapan Susno, Komisi III pada Selasa ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum. "Panja akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus Pak Susno termasuk nama-nama yang selama ini beredar dalam pemeriksaan," katanya.

Menurut dia, Panja akan bekerja cepat agar Rabu (12/5) sudah memiliki agenda kerja dan jadwal untuk memanggil pihak-pihak terkait kasus itu. Ia mengatakan, Panja itu dibentuk karena DPR ingin melakukan investigasi masalah itu sebab penangkapan Susno dinilai memperburuk kinerja Polri.

"Ini bukan saja masalah Pak Susno secara pribadi. Ini masalah institusi," ujarnya "Kami akan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia menyebutkan, ada beberapa masalah yang sedang diinvestigasi Panja Komisi III termasuk proses penangkapan yang janggal. "Komisi III melihat bahwa tidak selayaknya Susno ditangkap dan ditahan," ujarnya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement