JAKARTA--Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI), Firmanzah, meminta semua pihak untuk mengawasi kinerja DPR, khususnya Komisi XI, terkait proses pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia (BI). Pengawasan diperlukan agar tidak lagi terjadi kasus suap seperti yang terjadi saat pemilihan deputi gubernur senior BI, Miranda Swaray Goeltom, pada tahun 2004.
''Komitmen Komisi XI DPR yang menyatakan antisuap dalam proses pemilihan harus benar-benar dikawal. Kalau ternyata nanti terbukti ada suap lagi, dipastikan kesan yang timbul di DPR sekarang ini masih sebatas lips service,'' kata Firmanzah di Jakarta, Senin (3/5).
Firmanzah juga menggarisbawahi pentingnya pemilihan pejabat gubernur BI secara bersih agar calon yang terpilih menunjukan kebersihan proses serta mengutamakan kemampuan dan kapasitas yang bersangkutan. Menurut dia, pengawalan atas komitmen DPR juga bisa dilakukan langsung oleh tiga kandidat yang kini bersaing memperebutkan kursi yang akan ditinggalkan Siti Fadjriah.
Ketiga kandidat tersebut adalah Krisna WIjaya (Komisaris Bank Danamon, satu-satunya calon dari luar BI), Halim Alamsyah (Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI) , dan Perry Warjiyo (Direktur Riset Kebijakan Moneter BI). Firmanzah melanjutkan, sejumlah anggota Komisi XI pernah menyatakan janji dan komitmen untuk tidak melakukan praktik politik transaksional terkait pemilihan dewan gubernur BI.
Untuk hal itu, katanya, semua pihak harus memberikan apresiasi yang tinggi. ''Tapi ingat, kalau anggotanya sudah bilang begitu, maka fraksi, partai, ataupun pihak ketiga tidak boleh lagi ada yang memanfaatkan proses pemilihannya,'' ujarnya mengingatkan.