Jumat 09 Apr 2010 03:23 WIB

KTNA Pahami Kenaikan Harga Pupuk

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Pupuk
Foto: Juli/Antara
Pupuk

JAKARTA--Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) memahami keputusan pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi meski menyadari kebijakan itu bakal menggerus keuntungan petani. Padahal, keuntungan yang didapat dari kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras baru dinikmati satu kali musim panen.

Ketua KTNA, Winarno Tohir, mengatakan, kenaikan harga pupuk memang tidak bisa dihindari akibat berkurangnya alokasi anggaran subsidi pada APBN 2010. ''Kita menerima keputusan pemerintah, walaupun berkurang tapi petani masih dapat untung dari kenaikan HPP awal tahun ini,'' jelasnya di Jakarta, Kamis (9/4).

Winarno menyatakan, adanya kenaikan HPP telah mengatrol keuntungan petani sampai Rp 1,2 juta per hektare. Tambahan keuntungan tersebut sudah dirasakan petani yang melakukan panen padi pada periode Januari sampai Maret. Dengan kenaikan harga pupuk rata-rata 35 persen mulai Jumat (9/4), lanjutnya, keuntungan tambahan yang diperoleh petani tergerus sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per hektare. ''Yah, masih untung sekitar Rp 900 ribu,'' urainya.

Winarno melanjutkan, hal paling penting yang perlu mendapatkan perhatian pasca pengumuman kenaikan HET pupuk adalah perihal ketersediaan pupuk di pasaran. Berdasarkan pengalaman lalu, selama sepekan setelah kenaikan pupuk akan terjadi kelangkaan lantaran banyak oknum yang melakukan penimbunan. ''Mereka menimbun untuk cari untung,'' katanya mengingatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement