JAKARTA--Kritik terhadap slogan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan banyak terlontar. Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo, mengakui hal itu.
"Saya dikritik supaya slogannya diubah. Jangan 'lunasi pajaknya, awasi penggunaanya' tapi 'bayar pajaknya, awasi pemungutannya'," papar Tjiptardjo, Kamis (1/4) di Jakarta
Slogan baru itu bermakna, bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Pajak saja tapi juga butuh bantuan dari masyarakat. Pemerintah, kata Tjiptardjo, juga selalu bekerja sama dengan intansi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi bila memang terjadi penyimpangan. "Mari sama-sama kita awasi," tuturnya..
Tjiptardjo mengungkapkan, setelah reformasi sebetulnya tindakan untuk melakukan kecurangan telah diminimalkan. Hal itu pun diakui oleh Gayus Tambunan (makelar kasus pajak) kepada Satgas Mafia Hukum.
Bukan berarti ini tidak ada penyimpangan. "Di lapangan terkadang ada permainan, ada cincai atau kompromi. Ya, itu godaan manusia," kata Tjiptardjo.