Selasa 07 Mar 2023 21:45 WIB

Ekonom SMF Perkirakan KPR Tumbuh 7 Persen Selama 2023

Pada 2022, penyaluran KPR tumbuh 8 persen secara tahunan.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). Ppada 2022, penyaluran KPR tumbuh 8 persen secara tahunan.
Foto: Republika/Prayogi.
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023). Ppada 2022, penyaluran KPR tumbuh 8 persen secara tahunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah tren kenaikan suku bunga, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) memprediksi terjadi kontraksi permintaan rumah. Ekonom SMF Martin Daniel Siyaranamual memperkirakan Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) tumbuh melemah sekitar 6 sampai 7 persen secara tahunan selama 2023.

"Kalau suku bunga naik, permintaan KPR mungkin akan melambat, mungkin di sekitar 6 sampai 7 persen. Ini sejalan dengan perkiraan direksi bahwa di 2023 ini masih ada tantangan," kata Martin Daniel Siyaranamual dalam konferensi pers di Kantor SMFJakarta, Selasa (7/3/2023) 

Baca Juga

Adapun pada 2022, penyaluran KPR tumbuh 8 persen secara tahunan. Ia memperkirakan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate akan mencapai 6,75 persen hingga 7,25 persen pada akhir 2023.

"Kalau berdasarkan hitung-hitungan SMF, suku bunga acuan BI akan naik 25 basis poin (bps) di bulan Mei 2023. Kita akan tunggu rilis pengangguran BPS," katanya.

Ia memperkirakan BI akan kembali menaikkan suku bunga acuan hingga 50 bps pada Juli sampai Agustus 2023, dan pada akhir tahun sebesar 25 bps. "Tapi akan berubah 180 derajat jika ketidakpastian global menurun. Kalau menurun, angka suku bunga acuan BI yang saya sebutkan itu terlalu besar," katanya.

Namun demikian, menurutnya saat ini rasio nilai penyaluran KPR di Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 2,99 persen masih lebih rendah dibandingkan negara lain seperti India yang sudah menyentuh 6,58 persen. Selain melalui dukungan fiskal, penyaluran KPR untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat dapat ditingkatkan dengan perbaikan berbagai regulasi, seperti pendisiplinan pemangku kepentingan sektor perumahan, meningkatkan penetrasi jasa keuangan di masyarakat, dan menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas.

Selain itu, pemerintah juga perlu berfokus mengembangkan kapasitas BPD dan BPD dalam menyalurkan KPR khususnya untuk pekerja, serta turut memperbaiki kompetisi penyaluran KPR di perbankan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement