Jumat 30 Sep 2022 17:42 WIB

Kemenkeu Salurkan Bansos PKH Rp 21,33 Triliun Hingga Kuartal III 2022

Bansos PKH ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima.

Pekerja mengangkat beras untuk Bantuan Sosial (Bansos) program keluarga harapan. ilustrasi
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA
Pekerja mengangkat beras untuk Bantuan Sosial (Bansos) program keluarga harapan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 21,33 triliun hingga kuartal III-2022 atau mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp 28,71 triliun.

"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Adapun untuk kuartal IV, rencananya bantuan tersebut akan disalurkan mulai bulan Oktober 2022. Isa menyebutkan besaran bansos PKH berbeda-beda lantaran didasarkan kepada aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Dari komponen kesehatan, jika terdapat ibu hamil dan balita dalam keluarga tersebut akan terdapat tambahan masing-masing sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per kuartal. Untuk aspek pendidikan, jika dalam satu keluarga tersebut ada siswa Sekolah Dasar (SD) akan terdapat tambahan sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per kuartal, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per kuartal, dan siswa SMA Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per kuartal.

Sementara untuk komponen kesejahteraan, perhitungannya jika terdapat disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu keluarga penerima bantuan PKH akan diberikan masing-masing tambahan senilai Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per kuartal.

"Ini adalah cara pemerintah untuk mengintervensi kemiskinan agar tidak terjadi kemiskinan yang turun temurun," ungkapnya.

Selain bantuan PKH, dia menuturkan terdapat pula anggaran sebesar Rp 493 miliar yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk lansia dan anak yatim piatu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement