Rabu 15 Jun 2022 07:56 WIB

Sangkara Gabungkan Pertanian di Dunia Nyata dalam Satu Metaverse

Para pemilik NFT dari BMI dan Sangkara ini akan memiliki hak untuk pengelolaan lahan.

Sangkara dan Bumi Neta Indonesia kembangkan pertanian.
Foto: Istimewa
Sangkara dan Bumi Neta Indonesia kembangkan pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - - PT Mitra Sangkara Abadi, pemilik Token Sangkara ($MISA) menunjukkan keseriusannya menggabungkan pertanian dalam dunia nyata dalam satu Metaverse. Bekerja sama dengan PT Bumi Meta Indonesia (www.5harvest0.com), mereka telah menjual non-fungible token (NFT) perdana mereka dalam Flash Presale dan sold out hanya dalam waktu 15 menit. 

Awal proyek ini dibuka dengan tanah pertanian seluas 5,6 hektare, yang dibagi ke dalam 56 NFT yang masing- masing memiliki luas 1.000 m2 . Agak berbeda dengan metaverse lainnya yang menggunakan ukuran pixel dalam penjualannya, 5Harvest0 membuat ukuran dalam satuan M2 , sehingga tanah aslinya pun berukuran sama dengan batas yang nyata. 

NFT yang dimiliki ini akan memiliki periode kadaluwarsa, yaitu selama 12 bulan atau 2 periode tanam Padi. NFT ini hanya merupakan tahap pertama dalam rencana pengembangan Play 2 Earn (P2E) yang nantinya semua orang akan bisa mengurus lahannya secara digital dan berdampak nyata di dunia sesungguhnya. 

Bekerja sama dengan APEDI (Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia) CMO MSA Albert Setiawan mengatakan, ini langkah kedua dalam Dunia metaverse yang kami ciptakan, sehingga semua bisa memiliki Kebun, sawah, tambang dan lain lain tanpa harus keluar rumah. "Ini akan menguntungkan para pengusaha dan pekerja sekaligus investor," kata dia dalam keterangannya yang diterima   Republika.co.id, Rabu (15/6/2022). 

Dalam keterangannya, Sekjend Apedi sekaligus CEO PT Bumi Meta Indonesia (BMI) Mochamad Sabdo mengatakan, kerja sama dengan Sangkara dalam hal ini adalah langkah nyata Kami memajukan Perekonomian Para Pengusaha desa khususnya pertanian." Hal ini sejalan dengan misi dan visi Apedi dan BMI, dan Sangkara membantu mewujudkan itu,"ujar dia. 

Para pemilik NFT dari BMI dan Sangkara ini akan memiliki hak untuk pengelolaan lahan untuk masa tertentu, penyewaan, dan tentunya mendapatkan Hasil dari hasil tanahnya. Selain itu dinamisnya harga dari NFT juga bisa dinikmati. Ini tentunya hal baru dalam dunia NFT Indonesia dan dunia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement