Kamis 24 Mar 2022 23:11 WIB

2021, Startup HiPajak Digunakan 400 Ribu Pengguna dan 70 Ribu UMKM

Startup Hipajak merupakan jebolan HUB.ID Kemenkominfo dan telah raih pendanaan

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Bisnis Rintisan atau Startup. Sejak mengikuti program HUB.ID pada 2021 kini mereka telah merangkul lebih dari 400 ribu pengguna dan 70 ribu UMKM di Indonesia. Hal menarik lainnya, meskipun terbilang baru namun tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18 sampai 24 tahun.
Foto: pixabay
Ilustrasi Bisnis Rintisan atau Startup. Sejak mengikuti program HUB.ID pada 2021 kini mereka telah merangkul lebih dari 400 ribu pengguna dan 70 ribu UMKM di Indonesia. Hal menarik lainnya, meskipun terbilang baru namun tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18 sampai 24 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Program Business Matchmaking, HUB.ID, yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membantu pertumbuhan startup digital. Salah satu alumninya, yakni HiPajak berhasil mendapatkan pendanaan dari 1982 Ventures, sebuah perusahaan modal ventura yang berfokus pada startup fintech di Asia Tenggara.

HiPajak yang merupakan startup pengembang platform asisten virtual perpajakan yang terbilang masih baru. Berdiri pada awal 2020, HiPajak mendapatkan pertumbuhan yang signifikan. 

Sejak mengikuti program HUB.ID pada 2021 kini mereka telah merangkul lebih dari 400 ribu pengguna dan 70 ribu UMKM di Indonesia. Hal menarik lainnya, meskipun terbilang baru namun tren pengguna HiPajak memperlihatkan peningkatan pertumbuhan hingga 100 kali lipat pada rentang usia 18 sampai 24 tahun. 

CEO and Founder HiPajak Tracy Tardia mengatakan para generasi muda pun kini lebih leluasa untuk mengetahui informasi terkait pajak, konsultasi pajak jika merasa awam, bahkan HiPajak juga dapat membantu pembayaran pajak.

“Kami sangat terbantu dengan adanya program HUB.ID yang membuka akses kerja sama dengan berbagai pihak seperti korporasi, BUMN dan startup digital lainnya. Harapan kita solusi teknologi kita akan dapat membantu seluruh proses pelaporan pajak dan tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan menambahkan masyarakat Indonesia dapat menjadi produsen teknologi di negeri ini, sehingga nantinya muncul unicorn dan decacorn baru di Indonesia.

“Indonesia terus mendorong akselerasi transformasi digital nasional yang ditandai dengan berbagai upaya percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur digital. Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator yang menyiapkan masyarakat hidup era ekonomi digital melalui penyediaan berbagai program dimulai dari penyiapan talenta digital sampai dengan akselerasi perkembangan industri startup digital,” ucapnya.

Dari sisi hulu, program 1000 Startup Digital dan Startup Studio Indonesia hadir untuk menjaring talenta-talenta digital hingga siap mengambil peran dalam ekosistem ekonomi digital. Dari sisi hilir, program HUB.ID disiapkan untuk memfasilitasi startup digital Indonesia melakukan pertemuan bisnis dengan korporasi baik BUMN maupun swasta, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta investor.

Direktur Ekonomi Digital, I Nyoman Adhiarna, menjelaskan Program HUB.ID yang mulai dilaksanakan pada 2021 melibatkan 43 startup digital, 47 partner dari korporasi, BUMN, dan pemerintah. 

“Keberhasilan dari program ini yakni terciptanya lebih dari seratus peluang kerjasama bisnis baru dan 29 inisiatif investasi yang melibatkan 15 investor,” ucapnya.

Koordinator Business Matchmaking Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Luat Sihombing mengatakan HUB.ID tahap kedua akan diselenggarakan pada Juni 2022, dimulai dengan tahapan registrasi, kurasi, hingga Business Matchmaking dengan pemerintah, korporasi dan investor. 

“HUB.ID dapat menjadi jembatan bagi banyak pemangku kepentingan untuk mendapatkan inovasi teknologi yang disediakan oleh para startup digital,” ucapnya.

Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi menambahkan saat ini pajak sudah semakin ke arah digital. Maka itu startup seperti HiPajak bisa menjadi solusi untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pajak dan mendapatkan kemudahan pelayanan pajak.

“Saya mengharapkan inovasi-inovasi bidang pajak terus tumbuh dari startup, sama-sama membangun negeri,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement