Kamis 23 Dec 2021 22:19 WIB

Mahfud: Satgas BLBI Bukukan PNBP Rp 313 Miliar

Satgas melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 313 miliar.
Foto: Dok Setkab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 313 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyatakan, Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 313 miliar. Hal ini Mahfud sampaikan terkait perkembangan yang diperoleh Satgas BLBI hingga Desember 2021.

"Pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada obligor dan debitur prioritas Satgas BLBI, Satgas telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp 313.945.930.844,50," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (23/12).

Baca Juga

Mahfud merinci, total PNBP itu berasal dari pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp 664.974.593,50 dan 7.637.606 dolar AS, termasuk

biad pengurusan Piutang Negara 10 persen. Kemudian, pembayaran obligor/debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp 172.619.040.001,00, termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen.

 

Lalu, penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp 30.781.330.000,00, termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen. "Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 meter persegi," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, guna menunjang tugas dan fungsi pemerintahan, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada delapan kementerian dan lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan nilai Rp 1149.894.359.449.

Selanjutnya, kata dia, Satgas juga telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap delapan obligor BLBI. "Perkembangan hingga saat ini, dari upaya penagihan tahap kedua tersebut, Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan salah satu obligor (SS) yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB dengan total luas 100.848 meter persegi," ungkap dia.

Mahfud menambahkan, hari ini, Kamis (23/12) pada pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah. Kelima daerah itu, yakni di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi.

"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," ujar Mahfud.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement